Tugas Pokok Dan Fungsi KIM
Tupoksi KIM Dipomelo Pata'padang
- membangun dan mengembangkan jaringan informasi dan media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah;
- melaksanakan kegiatan informasi dan komunikasi melalui dengan mengoptimalkan saluran komunikasi dalam menyebarluaskan informasi;
- meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menerima, menyaring, dan menolak informasi;
- melaksanakan peran mediator informasi dan aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat;
e. melaksanakan kegiatan informasi dan komunikasi yang mendukung upaya pengembangan potensi wilayah dan masyarakat.