MUSYAWARAH PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA LEMBANG TAHUN ANGGARAN 2026 LEMBANG PATA’PADANG.

  • Dec 19, 2025
  • Wardoyo

LEMBANG PATA’PADANG MENETAPKAN APBL 2026

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014  sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa Pemerintah Lembang Pata’padang melaksanakan Musyawarah Penetapan APBL TA.2026 yang merupakan tahapan penyusunan perencanaan Pembangunan Lembang.

Menurut Undang-Undang Desa Penetapan APBL ditetapkan pada Bulan Desember Tahun berjalan, oleh sebab itu meskipun pagu anggaran belum diterima Pemerintah Lembang, dalam menyusun APBL nya menggunakan Pagu Indikatif Tahun sebelumnya.

Musyawarah Penetapan APBL ini dihadiri oleh Pendamping Lembang/ Aparat Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang (BPL),Bidan Desa, Perwakilan Lembaga Lembang dan Masyarakat.

Dalam Penjelasannya Pendamping Lembang memberikan penekanan program prioritas yang mungkin masih akan dilaksanakan (sambil menunggu Permenkeu dan Permendes) Lembang memprogramkan dalam APBLnya Bantuan Lansung Tunai (BLT),Ketahanan Pangan, dan Kopdes Merah Putih. Untuk besaran dan prosentasenya menunggu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Lebih Lanjut Pendamping Lembang mengapresiasi Pemerintah Lembang Pata’padang karena Lembang Pata'padang adalah Lembang yang pertama melaksanakan Penetapan APBL dari 111 Lembang di wilayah kabupaten Toraja Utara.

Dalam Musyawarah tersebut dipimpin lansung oleh Kepala Lembang Pata’padang (Matius S M Allokaraeng ) dipaparkan program kegiatan yang ditetapkan antara lain :

  1. Yang bersumber dari Anggaran Dana Lembang (ADL)    

Bidang Pemerintahan Lembang Siltap Kalem dan Aparat Lembang,Tunjangan BPL,Jaminan PJS Ketenagakerjaan,Biaya Operasional Lembang,Biaya Musyawarah,Insentif RT,Insentif Linmas, Insentif Adat Pendamai danTim ID Lembang.

  1. Yang bersumber dari Dana Desa (DD)
  • Bidang Pembangunan, Jembatan Penyeberangan Pasampang (Lalipo), Pengadaan Sarana Air Bersih,Pencegahan Stunting,Operasional Posyandu termasuk Kader KPM dan Kader Posyandu, Polisi ASI.Selain itu pengadaan sarana prasarana posyandu juga menjadi perhatian Pemerintah Lembang Pata’padang, kemudian Pembinaan bumil,ibu menysui dan remaja putri akan menjadi salah satu cara program pencegahan stunting. untuk bidang pendidikan Operasionan  dan Insentif Guru PAUD Lembang, ini merupakan program pembangunan manusia (penyiapan SDM) sejak dini.
  • Bidang Pemberdayaan masyarakat lembang akan difokuskan kepada program ketahanan pangan.
  • Bidang Pembinaan menyentuh pada program PKK Lembang
  • Bidang Penanggulangan Bencana penyediaan dana antisipasi tanggap darurat.

Selain itu Dukungan untuk Kopdes Merah putih tetap menjadi komitmen Pemerintah Lembang Pata’padang.

Inilah gambaran program-program Lembang Pata’padang yang ditetapkan dalam musyawarah penetapan APBL Lembang Pata’padang yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 19 Desember 2025.

(catatan : APBL Lembang telah ditetapkan tetapi menunggu peraturan penggunaan dana Desa Tahun 2026 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, serta petunjuk teknis penggunaan Dana Desa dari Kementerian Desa Republik Indonesia, atau peraturan lain yang mengatur penggunaan Dana Des Tahun 2026).

#dipomelo-patapadang.kim.id#
#berita trasparansi Lembang#
#penetapan APBL Pata’padang#